http://regresar-a-itaca.blogspot.com - Penyusunan tentang Duit NKRI ada dalam lembar negara serta ketentuan BI. Pada duit itu ada tanda-tanda umum seperti ada frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan terdapat tandatangan Gubernur BI serta Menteri Keuangan. Gambar pahlawan nasional Dr (HC) Ir Soekarno serta Dr (HC) Drs Mohammad Hatta itu dipakai juga sebagai gambar utama di bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan nilai nominal Rp100.000.
Gambar 17 Agustusan
Agus memberikan, ketidaksamaan duit yang baru dengan yang lama, yaitu sinyal tangan duit itu bakal di sinyal tangan oleh Gubernur BI serta Menteri Keuangan yang pada awal mulanya di tandatangani BI saja. Diluar itu dia menyampaikan, sesuai sama undang-undang yang berlaku tulisan BI bakal ditukar dengan Negara kesatuan Republik Indonesia. 17 Agustus 1945 Terbaru 2014.
0 komentar:
Posting Komentar